Wartawan dilarang Ambil Dokumentasi Peno Di PPK Kecamatan Belitang Hilir, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2019 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Hari ini Jumat 19 April, PPK Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar mulai menghitung suara yang masuk dari masing-masing TPS hasil pemilu 17 April 2019.

Sayangnya, ketika dua orang Awak media yang hendak masuk kedalam untuk mengambil dokumentasi, dilarang masuk oleh petugas kepolisian yang jaga pintu masuk dan oleh saudara H seorang PNS yang mungkin juga sebagai anggota PPK yang berada didalam ruangan.

“Ketua PPK mengatakan tidak boleh masuk, kecuali kalau pleno sudah selesai baru boleh ambil dokumentasi,” kata H kepada wartawan media ini.

Sementara, kalau para wartawan harus menunggu sampai pleno selesai baru boleh ambil dokument, harus menunggu sampai jam berapa?

Petugas kepolisian yang menjaga pintu masuk juga tidak meperbolehkan wartawan masuk untuk mengambil dokumentasi.

“Kami sebagai keamanan, kami hanya sesuai apa yang disampaikan dari PPK Kecamatan kepada kami, kata salah satu anggota kepolisian kepada wartawan.

Karna tidak boleh masuk ambil dokumentasi, wartawan media ini langsung menghubungi Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, kalau masuk ambil dokumentasi untuk pemberitaan aktivitas bahwa sudah dimulainya pleno, di PPK Kecamatan boleh saja. Asal jangan menyampaikan pemberitaan hasil dari pleno tersebut,” kata Saban Via telepon sellularnya.

Hal yang sama juga menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh mengatakan, boleh saja ambil dokumentasi berkaitan dengan aktivitas pleno tersebut asal jangan memberitakan soal hasil suara di pleno tersebut.

Kejadian tersebut diatas, bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. (As)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru