1.462 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra di Melawi

oleh
oleh
Anggota Sat Lantas saat melakukan penertiban kendaraan yang melakukan pelanggaran

MELAWI – Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Melawi berhasil menilang sebanyak 1.462 pengendar selama operasi zebra yang digelar mulai dari 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Dari jumlah tersebut, yang mendominasi pelanggaran adalah kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm.

“Pelanggaran tertinggi yakni pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm dengan jumlah pelanggaran sebanyak 936. Kemudian Melawan arus 242. Kemudian pelanggaran pengendara dibawah umur sebanyak 98, pelanggaran septibel 10 dan sisanya pelanggaran lain-lain. Selama Operasi Zebra dilaksanakan tidak ada,” kata Kasat Lantas Polres Melawi, AKP. Aang Permana saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (14/11).

Aang mengatakan, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran pengendara, didalam operasi zebra kauas tahun 2018 ini juga pihaknya melakukan sejumlah rangkaian kegiatan sosial. Seperti melakukan penimbunan jalan Provinsi Nanga Pinoh Sintang, khususnya yang berada di Desa Tanjung Tengang yang mengalami kerusakan parah.

“Kami juga melakukan beberapa kegiatan sosial. Diantaranya penimbunan jalan provinsi yang rusak, melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan seperti menjadi inspektur apel senin di sekolah maupun di SKPD. Kemudian menggelar lomba mewarnai serta memberikan helm gratis kepada pengendara yang tertib lalu lintas,” katanya.

Aang menuturkan, meskipun operasi zebra telah usai, pihaknya masih tetap melakukan penertiban, agar pengendara ddi Melawi sadar akan tertib berlalu lintas. “Selain itu juga, akan memulai sosialisasi penggunaan helm terhadap anak, serta mensosialisasikan transportasi yang sehat dengan menggunakan sepeda,” ujarnya.

Aang mengatakan, Operasi Zebra ini merupakan Operasi penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang – undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2018 ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara menggunakan Narkoba dan mengkonsumsi minuman keras (mabuk) dan terakhir berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” pungkasnya. (Ed/KN)