1.723 Rumah Kubu Raya Tidak Layak Huni

oleh
oleh

Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Kubu Raya Gandhi Setyagraha mengatakan jumlah pemukiman tidak layak huni mencapai 1.723 unit rumah yang sebagian besar tersebar di empat kecamatan pesisir. <p style="text-align: justify;">"Empat kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai dan Sungai Kakap, di mana masih banyak pwrumahan nelayan yang sangat memprihatinkan daan membutuhkan perhatian dari peemrintah," kata Gandhi saat dihubungi di Sungai Raya, Senin (17/01/2011). <br /><br />Dia menjelaskan, data tahun 2010 itu yang berhasil dihimpun pihaknya dari setiap desa yang ada di empat kecamatan tersebut. <br /><br />Rinciannya, 302 rumah kurang layak, 670 rumah tidak layak, dan sebanyak 751 sangat tidak layak, yang tersebar di empat kecamatan pesisir tersebut. <br /><br />"Rumah tidak layak huni tersebut berada di Kecamatan Batu Ampar sebanyak 750 rumah, Kecamatan Kubu 188 rumah, Kecamatan Teluk Pakedai 428 rumah, dan Kecamatan Sungai kakap sebanyak 357 rumah," kata Gandhi. <br /><br />Dia juga menjelaskan, terlaksananya sosialisasi program oleh Kementerian Perumahan Rakyat RI di Desa Sepok Laut beberapa waktu lalu sebagai tindaklanjut dari arahan dan petunjuk yang disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Ahendrawan berkaitan dengan Surat dari Sekretaris Kemenra Nomor 15/SM.2/HK.01.07/5/2011 tanggal 10 Januari 2011 dan Surat dari Lembaga Kelautan dan Perikanan (LKPI) Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 003/LKPI.KB/UM/PTK/K.12.10 tanggal 29 Desember 2010 tentang Sosialisasi Program Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat. <br /><br />"Adanya kegiatan sosialisasi program perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat yang dilaksanakan di Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Desa Sepok Laut Kecamatan Sungai Kakap tentunya akan memberikan harapan yang baik bagi masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di daerah pesisir yang ada di Kabupaten Kubu Raya," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>