Home / Tak Berkategori

22 Produk Perlu Segera Mendapat Perlindungan IG

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2011 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 produk lokal dari Indonesia perlu segera mendapatkan penanganan perlindungan Indikasi Geografis untuk kepentingan ekspor. <p style="text-align: justify;">Sebanyak 22 produk lokal dari Indonesia perlu segera mendapatkan penanganan perlindungan Indikasi Geografis untuk kepentingan ekspor. <br /><br />Kasubdit Analisa dam Pengembangan Pasar Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Octa Muchtar, di Makassar, Rabu, mengatakan, 22 produk lokal tersebut saat ini telah memiliki pangsa pasar yang cukup besar. <br /><br />Produk lokal tersebut, kata dia, diantaranya adalah kopi arabica lintong, kopi Arabica Sidikalang, kemenyan, tembakau Deli, Cassiavera Kerinci, lada hitam Lampung, teh Jawa Barat, ubi Cilembu, Nanas Subang, Arak Bali, pala Bandanaira, durian Petruk Jepara, dan sebagainya.<br /><br />"Pangsa pasar seluruh produk lokal tersebut, pun cukup besar, yakni Jepang, Amerika Serikat, Belanda, Vietnam, Kamboja, Singapura, Malaysia, Italia, Jerman, Australia, dan masih banyak lagi negara di benua Eropa dan Asia," terangnya. <br /><br />Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara megadiversity memiliki potensi sulber daya alam yang besar untuk memperoleh perlindungan hukum melalui perlindungan IG.<br /><br />Menurutnya, penggunaan merek dagang oleh negara lain pada produk Indonesia di pasar internasional hanya akan merusak reputasi produk dan menghambat pengembangan ekspor. <br /><br />"Perlindungan IG ini dapat digunakan sebagai alat untuk pengembangan ekspor produk pertanian, karena produk lokal mendapatkan perlindungan hukum secara internasional," imbuhnya. <br /><br />Dalam konteks ekonomi, IG merupakan salah satu bentuk strategi pemasaran agribisnis, dimana suatu produk memiliki originalitas dan limitasi yang tidak bisa diproduksi di daerah atau negara lain. <br /><br />Hal ini, kata dia, yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk lokal yang akan diekspor ke luar negeri. (Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru