Sebanyak 335 tenaga kerja Indonesia bermasalah yang diusir pemerintah Malaysia yang ditampung di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menunggu dipulangkan ke daerah asal mereka. <p style="text-align: justify;">Sebanyak 335 tenaga kerja Indonesia bermasalah yang diusir pemerintah Malaysia yang ditampung di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menunggu dipulangkan ke daerah asal mereka.<br /><br />"Rencananya mereka akan diberangkatkan dengan kapal Pelni dari pelabuhan Kijang, Bintan, menuju Tanjung Priok, Jakarta, pada Senin (4/4)," kata Ketua Satgas Penangangan TKI Bermasalah Tanjungpinang Juramasdi Esram di Tanjungpinang, Minggu.<br /><br />Juramadi mengatakan TKI bermasalah yang akan dipulangkan ke Pulau Jawa dan Indonesia bagian timur itu, diusir pemerintah Malaysia sejak Kamis (31/3) hingga Sabtu (2/4) lalu.<br /><br />Mereka umumnya bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen kerja yang sah, sehingga ditangkap aparat kepolisian dan relawan Malaysia sebelum dideportasi.<br /><br />"TKI bermasalah yang berasal dari Sumatra dan Kepulauan Riau (Kepri) sendiri telah dipulangkan sebelumnya," kata Juramadi yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang.<br /><br />Menurut dia, pemulangan TKI bermasalah dari Tanjungpinang saat ini hanya menuju Jakarta, dan tidak dibenarkan lagi menuju Surabaya untuk mereka yang berasal dari Indonesia bagian timur.<br /><br />"Ada bus Damri yang akan mengangkut mereka dari Jakarta menju Surabaya dan Indonesia bagian timur," katanya.<br /><br />Aturan itu, menurut dia juga untuk menghindari TKI bermasalah yang pergi tanpa pemberitahuan setelah kapal dari Kijang sampai di Jakarta.<br /><br />"Sebelumnya sering terjadi TKI bermasalah tersebut pergi satu persatu tanpa pemberitahuan sehingga menyulitkan petugas karena tidak lengkap sampai tujuan," katanya.<br /><br />Pengiriman ulang Juramadi mengatakan pihaknya akan membahas pengiriman kembali TKI bermasalah usiran Malaysia dalam waktu dekat dengan Kementerian Sosial, Dirjen Administrasi Kependudukan, Imigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).<br /><br />"Bagi TKI bermasalah yang ingin kembali bekerja di Malaysia bisa difasilitasi dengan jamminan pekerjaan dan pelatihan sebelum diberangkatkan," katanya.<br /><br />Pengiriman ulang menurut dia juga untuk menghindari TKI bermasalah itu kembali secara ilegal ke Malaysia, karena tidak siap pulang kekampung halamannya setelah diusir.<br /><br />Dalam waktu dekat menurut dia juga akan dibangun penampungan yang layak bagi TKI bermasalah usiran Malaysia yang dilengkapi dengan balai latihan kerja, agar mereka yang ingin kembali bekerja di Malaysia mempunyai keahlian.<br /><br />"Walaupun hanya untuk pembantu rumah tangga, mereka sudah punya keahlian," ujarnya.(Eka/Ant)</p>