8 Fraksi DPRD Sekadau Setujui 2 Buah Raperda

oleh

SEKADAU, kalimantan-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau Rapat Paripurna, dengan agenda mendengarkan pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sekadau, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (20/5/19).

Dua buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sidang yang dimulai jam 11.00 Wiba -jam 12.47 Wiba, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Albertus Pinus didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi. Dari 8 (delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sekadau semuanya menerima 2 (dua) buah Raperda tersebut diatas.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dalam sambutannya, dengan selesainya pembahasan Raperda diatas, Aloysius mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau serta kepada tim eksekutif yang telah melakukan pembahasan Rancangan ini sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan dapat menjadi landasan dan pedoman dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan upaya menjaga ketertiban umum di Kabupaten Sekadau.

Selanjutnya kata dia, Raperda yang sudah disepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan fasilitasi, verifikasi dan nomor register peraturan daerah sebagai wujud pembinaan dan pengawasan Gubernur terhadap produk hukum daerah kabupaten dan kota.

“Harapan kita bersama, dengan ditetapkannya kedua peraturan daerah (Perda) tersebut dapat menjadi norma yang mengatur masyarakat dan aparatur sehingga dapat terbentuk azas kepastian hukum yang diharapkan dapat berperan dalam pembangunan daerah untuk dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah melalui pengelolaan sampah yang baik dan terciftanya ketertiban umum di Kabupaten Sekadau,” kata Aloysius.

Dari 30 (tiga puluh) Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, hadir 21 orang dan dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau serta undangan. (As)