Untuk mendukung tata ruang wilayah yang sensitif terhadap pemataan kawasan rawan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berencana akan memberikan masukan dalam pembenahan tata ruang. <p style="text-align: justify;">“Tentunya untuk tata ruang kawasan memang kita harus memikirkan daerah yang rawan bencana sehingga ketika penataan kawasan sudah dilakukan, daerah potensial bencana bisa terakomodasi sehingga mudah dalam penanggulangannya dikemudian hari,” kata Martin Nandung, Kepala BPBD Kabupaten Sintang baru-baru ini.<br /><br />Ia mengatakan sekarang pihaknya tengah melakukan inventarisasi kawasan rawan bencana diseluruh Kabupaten Sintang dengan harapan tidak ada lagi kawasan rawan bencana yang luput dari pemetaan.<br /><br />“Tujuan utama dari inventarisasi dan pemetaan kawasan rawan bencana ini tidak lain untuk memudahkan kami dalam melakukan penanggulangan ketika bencana sudah terjadi,” ucapnya.<br /><br />Langkah pencegahan menurutnya yang sementara ini bisa dilakukan adalah dengan memberikan masukan bagi penataan ruang sehingga tidak ada lagi kawasan yang rawan bencana misalnya masuk dalam peruntukan pemukiman.<br /><br />“Seperti daerah yang rawan longsor misalnya, tidak bisa diperuntukkan bagi kawasan pemukiman sehingga potensi penanngulangan bencana longsor di Sintang ini bisa berkurang,” ucapnya.<br /><br />Ditanya soal tindaklanjut bencana yang melanda wilayah Desa Topan Nanga Kecamatan Kayan Hulu beberapa waktu lalu, ia mengatakan pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan juga BPBD Provinsi untuk penanggulangan darurat.<br /><br />“Untuk material bangunan yang akan digunakan memperbaiki kerusakan rumah warga sudah distribusi,” ujarnya.<br /><br />Selanjutnya kata dia untuk penanggulangan kawasan perkebunan karet warga yang rusak dihantam angin puting beliung, akan dilakukan secara bertahap.<br /><br />“Berbagai upaya tentunya kami lakukan untuk menanggulangi kondisi bencana yang terjadi di Sintang ini,” kata dia. <strong>(phs)</strong></p>










