Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain menyatakan, Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan evaluasi terkait tingginya jumlah tunjangan yang diterima pejabat-pejabat pegawai negeri sipil di beberapa daerah, terutama di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. <p style="text-align: justify;">"Di daerah tersebut jumlah tunjangan eselon I berkisar Rp30 – 50 juta," kata Malik kepada wartawan di Jakarta, Rabu.<br /><br />Dikatakannya, jumlah tunjangan itu perlu dievaluasi karena kontradiktif dengan jumlah angka kemiskinan di beberapa daerah tersebut yang tidak berkurang, bahkan justru naik.<br /><br />Di DKI, misalnya, untuk eselon I tunjangan besar tunjangan Rp50 juta, eselon II Rp28 juta, padahal jumlah orang miskin meningkat menjadi 363 ribu di Tahun 2011.<br /><br />Banten yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,6 triliun memberikan tunjangan untuk eselon I mencapai Rp50 juta.<br /><br />Padahal, lanjutnya, Jawa Timur yang memiliki PAD sekitar Rp5 triliun memberikan tunjangan eselon I jauh lebih rendah.<br /><br />Sementara di Jawa Barat tunjangan eselon I Rp40 juta.<br /><br />"Tingginya jumlah tunjangan ini menimbulkan kecemburuan, terutama untuk daerah-daerah terdekatnnya," kata Malik.<br /><br />Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, tingginya tunjangan ini juga berpengaruh terhadap APBD masing-masing daerah.<br /><br />"Sekedar informasi, rata-rata pengeluaran rutin pemerintah daerah 60 – 70 persen," kata mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu.<br /><br />Menurutnya, evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mengukur kekuatan keuangan daerah.<br /><br />Ia menambahkan, pengurangan besaran tunjangan itu bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan harapan bisa mengurangi angkaa kemiskinan.<strong> (phs/Ant)</strong></p>










