Wakil Bupati Aloysius Berang, PT. GUM Beli TBS 450 Rupiah Per Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 4 Oktober 2018 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si berang, setelah mendengar laporan dari petani dari Belitang Hulu atau wilayah perkebunan PT. Green Utama Mandiri (GUM) yang menerima atau membeli sawit petani dibawah standar harga yang ditentukan oleh Tim penetapan harga dari pemerintah (harga indek “K”).

“Ada laporan petani dari Belitang Hulu bahwa PT. GUM, perusahaan yang baru saja dibeli oleh PT. LG membeli buah petani hanya, 450 rupiah per kilogram. Harga inikan dibawah harga standar (indek “K”), “kesal Aloy via telpon sellularnya kepada awak media ini, Rabu (3/10/18) malam.

Wakil Bupati Sekadau Aloysius tegaskan, jika PT. GUM masih membeli buah petani dengan harga tersebut diatas, maka Pemkab Sekadau akan segera memanggil pihak perusahaan dimaksud yakni PT. GUM.

“Dengan mereka menerima harga seperti itu, artinya mereka melawan kebijakan pemerintah. Harga standar (indek “K”) sudah ada yang ditetapkan oleh Tim penetapan yang ditunjuk oleh pemerintah, tapi masih dilanggar,” kesal Aloy yang juga asal dari Belitang Hulu.

Lagipula lanjudnya, ini sangat merugikan para petani di wilayah perkebunan kelapa sawit PT GUM khususnya di Belitang Hulu.

“Bukannya perusahaan berpihak kepada petani tetapi malah sebaliknya,” ujar Wakil Bupati Sekadau Aloysius.

Abus Yanto warga desa Pakit Mulau katakan, ya’ benar PT. GUM terima harga TBS 450 rupiah per kilogram mulai tanggal 4 Oktober 2018.

Pak Jalus, warga dusun Pateh desa Kupang Ilong juga membenarkan hal ini.

“Kemarin saya jual ke PT. GUM masih 700 rupiah per kuligram. Hari ini tanggal 4 Oktober 2018, 450 rupiah per kilogram,” ucapnya.

Untuk perbandingan, dibawah kami cantumkan daftar harga ketentuan (indek “K” yang ditetapkan Tim penetapan harga yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini dilapangan sebagai berikut :

Harga Tandan Buah Segar (TBS) Periode II Bulan September 2018 sesuai
Indeks “K” = 87,64%
CPO = 6.659,01
PK = 5.209,46
3 = 1.110,67
4 = 1.186,81
5 = 1.267,58
6 = 1.307,36
7 = 1.355,01
8 = 1.397,23
9 = 1.420,45
10-20 = 1.485,37
21 = 1.459,77
22 = 1.453,22
23 = 1. 418,79
24 = 1.371,52
25 = 1.327,16

(AS /KN)

Berita Terkait

Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:42 WIB

Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Berita Terbaru