Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Marcus Gatot Budi Prihono mengatakan untuk tahun anggaran 2011, dana Jaminan Kesehatan Daerah sudah diusulkan menjadi Rp10 miliar dari semula Rp4 miliar. <p style="text-align: justify;">"Angka Rp10 miliar itu adalah kebutuhan ideal untuk pelaksanaan Jamkesda di Kabupaten Sintang 2011," kata Marcus di Sintang, Minggu (12/12/2010).<br /><br />Jamkesda adalah program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kabupaten Sintang yang belum masuk dalam Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun asuransi kesehatan untuk Pegawai Negeri Sipil.<br /><br />Dalam program itu, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk ketika hendak berobat di Pusat Kesehatan Masyarakat maupun di Rumah Sakit Umum Daerah Ade M Djoen Sintang.<br /><br />"Soal persetujuan kita lihat nanti dalam pembahasan anggaran, yang jelas kita usulkan angka idealnya agar bisa mengcakup semua bentuk pelayanan," jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan, dalam program Jamkesda tahun 2010, pengobatan yang bisa ditanggung oleh program tersebut adalah pengobatan yang dilakukan pada unit layanan kesehatan maupun rawat inap di rumah sakit.<br /><br />"Dengan anggaran tahun 2010, program belum bisa mendukung layanan untuk rawat jalan," ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan, keluarga penerima manfaat dari Program Jamkesda pada anggaran tahun 2010 yang bisa ditanggung berdasarkan perhitungan dari pihak PT Askes selaku pihak ketiga penyelenggaran program hanya 103 ribu jiwa dengan rata-rata tiap jiwa dialokasikan Rp3.800 per tahun.<br /><br />"Angka itu belum bisa mengejar nominal alokasi per jiwa yang dibiayai dari Program Jamkesmas, idealnya dari pelayanan kesehatan dasar hingga bisa melayani rawat jalan paling tidak per jiwa Rp10 ribu per tahun," imbuhnya.<br /><br />Menurutnya, hingga saat ini dana Jamkesda Sintang rata-rata sudah terserap dengan baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit.<br /><br />"Pelayanan juga sudah bagus dan tidak ada lagi masyarakat yang ditarik biaya ketika datang berobat ke semua unit pelayanan kesehatan," ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan, kedepan juga sudah ada wacana agar Dinas Kesehatan Provinsi juga bisa memprogramkan Jamkesda di tingkat provinsi.<br /><br />"Jadi rujukan rawat jalan atau rawat inap di kabupaten cukup sampai di kabupaten saja, kalau mau dibawa ke rumah sakit provinsi maka sudah ada alokasi dana dari provinsi sehingga kabupaten tidak kesulitan lagi ketika ada pasien yang harus dirujuk ke Pontianak," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>










