Kapolres Sekadau Tegaskan Masyarakat Sekadau Patuhi Aturan Pemerintah Terkait Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H dengan tegas mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan maupun aturan pemerintah dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penularan virus corona.

Pernyataan tersebut dikatakan Kapolres dalam rapat penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau bersama Dinas Kesehatan, TNI, MUI, Ormas Islam, dan pengurus masjid, Jumat (08/05/2020), bertempat di Masjid Besar Al-Falah.

Pada rapat ini diputuskan kesepakatan ibadah berjamaah umat muslim di masjid dan surau untuk sementara waktu ditiadakan.

Hal ini mengingat kondisi penyebaran wabah Covid-19 (corona) di Sekadau saat ini dalam status siaga, sesuai data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.

“Sekadau saat ini tidak berada pada zona hijau, tidak juga merah. Perkembangan ini yang kami terus ikuti bahkan warga kita sudah ada yang OTG Reaktif Rapid tes dan sudah ada yang PDP dan dirujuk ke Sintang,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan pencegahan covid-19 secara langsung kepada masyarakat yang masih terus digencarkan hingga saat ini. Pihak kepolisian bersama gugus tugas juga mengambil langkah agar masyarakat Sekadau bebas dari covid 19.

“Kami dari Polri mengajak masyarakat jangan sampai Sekadau terkonfirmasi positif. Apabila sudah ada yang positif di Sekadau maka akan menjalar ke masyarakat lainnya, dan kita tidak ingin ini terjadi,” tegasnya.

Kyai H. Muhdlar selaku Ketua MUI kabupaten Sekadau menjelaskan sikap MUI dalam menghadapi Pandemi Covid-19 sudah jelas, sudah tertera di dalam fatwa maupun Tausiyah MUI.

Dalam Tausiyah sudah dijelaskan dengan gamblang bahwa sikap umat Islam harus mengikuti pedoman protokol kesehatan tentang Covid-19.

“Baik fatwa maupun Tausiyah MUI dibuat oleh orang yang berilmu agama yang mumpuni dengan menggunakan dalil-dalil yang valid dan lengkap, jadi sudah seharusnya kita mengikutinya, jangan kita beribadah menggunakan perasaan, tapi gunakanlah ilmu,” jelas Kyai Mudlar.

Hal senada ditegaskan oleh H. Zakaria Umar Sekda Kabupaten Sekadau, Dikhawatirkan banyak yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang tidak sakit, namun positif corona dan menyebarkan virus secara tidak sengaja ke masyarakat lainnya.

Ia juga menyarankan agar para pengurus masjid dan tokoh agama memberikan imbauan kepada umat untuk sementara menjalankan ibadah di rumah masing-masing. Dikarenakan jika melaksanakan ibadah secara berjamaah di masjid berpotensi menjadi mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Setelah wabah Covid-19 berlalu, nanti diajak kepada umat muslim untuk memakmurkan masjid kembali,” ujar Sekda. (Hms/Acil)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru