Indonesia Corruption Watch mendesak Badan Pemeriksa Keuangan agar melakukan audit investigatif dana pendidikan yang dikelola 1.100 sekolah berstatus RSBI (rintisan sekolah berskala internasional) dan SBI. <p style="text-align: justify;">"BPK harus audit dana pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, dan masyarakat yang dikelola oleh sekolah berstatus RSBI/SBI," kata peneliti senior ICW, Febri Hendri, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/12/2010). <br /><br />Menurut Febri, sekolah berstatus RSBI/SBI mengelola dana yang sangat besar baik berasal dari dana bantuan besar dari pemerintah dan juga sekolah tersebut diizinkan untuk melakukan pemungutan dana dari masyarakat. <br /><br />ICW telah melakukan penaksiran bahwa sebuah sekolah RSBI/SBI (SD, SMP, SMA/SMK) rata-rata mengelola dana publik sebesar Rp5 miliar setiap tahunnya. <br /><br />Desakan untuk melakukan audit itu juga didasarkan pada laporan sejumlah orang tua murid dan masyarakat yang mengeluhkan pengelolaan dana sekolah yang dinilai tidak transparan. <br /><br />"Mereka sudah berusaha bertanya dan mencari informasi tentang pengelolaan dana publik tersebut pada pihak sekolah dan birokrasi pendidikan," katanya. <br /><br />Akan tetapi, menurut dia, usaha tersebut kerap tidak berhasil karena pihak sekolah dan birokrasi pendidikan daerah seringkali menolaknya. <br /><br />Ia mengemukakan, mereka selalu berdalih pengelolaan dana tersebut bukan urusan orang tua murid yang dianggap seharusnya cukup berpartisipasi dengan membayar iuran sekolah. <br /><br />Padahal, selama ini orang tua murid dan masyarakat telah memberi dana sangat besar pada sekolah RSBI/SBI. <br /><br />Febri memaparkan, dana tersebut digunakan antara lain untuk membiayai honor guru, pembangunan gedung, pengadaan ac ruangan, pengadaan komputer dan peralatan sekolah lainnya. <br /><br />"Akan tetapi, orang tua murid heran karena meski dipungut dana untuk pengadaan barang setiap tahun akan tetapi barang-barang tersebut seringkali tidak terealisasi," katanya. <br /><br />LSM antikorupsi tersebut juga menyatakan keheranannya karena pihak sekolah yang diminta untuk menjelaskan juga tidak memberikan penjelasan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>










