Perawat di Kalimantan Selatan yang telah mengantongi sertifikat kompetensi atau sertifikasi masih sangat minim, kata Direktur Rumah Sakit Ansari Saleh, Lutfi Mahatma Hadi. <p style="text-align: justify;">Ditemui di Aula Abdi Persada Banjarmasin, Kamis (13/01/2011), Lutfi mengatakan minimnya perawat yang mengantongi sertifikat tersebut seperti terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya. <br /><br />"Pada saat saya baru diangkat menjadi direktur, dari 216 perawat hanya 11 orang atau lima persen yang memiliki sertifikat," katanya. <br /><br />Hal tersebut, kata dia, sangat membahayakan dan rawan terjadinya gugatan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti malpraktik. <br /><br />Dengan demikian, kata dia, sejak 2010 pihaknya mewajibkan seluruh perawat untuk mengikuti uji kompetensi sertifikasi perawat untuk mendapatkan sertifikat. <br /><br />Hingga saat ini, kata dia, sudah bertambah 40 orang perawat yang telah mengantongi sertifikat uji kompetensi dan 2011 diharapkan seluruhnya telah mengikuti uji kompetensi tersebut. <br /><br />Bagi yang belum kata dia, uji kompetensi akan diselenggarakan rumah sakit bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang dengan biaya yang diambilkan dari APBD. <br /><br />"Biaya uji kompetensi tersebut sebesar Rp1 juta per orang, sehingga bila yang ikut 50 orang biaya APBD yang harus dikeluarkan Rp50 juta," katanya. <br /><br />Sertifikat kompetensi itu, kata dia, berlaku selama tiga tahun, sehingga tiap tiga tahun para perawat harus kembali mengikuti ujian kompetensi untuk meningkatkan kinerjanya. <br /><br />Kendalanya, universitas di Kalsel belum ada yang ditunjuk untuk memberikan uji kompetensi tersebut, sehingga harus ke Jawa atau didatangkan ke Banjarmasin. <br /><br />Dengan demikian, biayanya relatif lebih mahal dan waktunya juga harus benar-benar diperhitungkan agar tidak menghambat tugas perawat di rumah sakit. <br /><br />"Saya rasa perawat yang bertugas di rumah sakit lain juga mengalami hal yang sama, belum banyak yang mendapatkan sertifikat kompetensi," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











