7 Kades Hasil Pemekaran di Sekadau di Lantik

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Bupati Sekadau, Aron melantik 7 (tujuh) orang Penjabat Kepala Desa pada desa-desa hasil Pemekaran di Kabupaten Sekadau, bertempat di Ruang Serba Guna Lantai II Kantor Bupati Sekadau,  Kamis (29/9/2022).

Ke 7 (tujuh) orang Penjabat Kepala Desa tersebut yaitu Agustinus, SP Penjabat Kepala Desa Melanjan Raya, Tarmizi, S.Sos Penjabat Kepala Desa Sepantak di Kecamatan Belitang Hilir, Ari Suhana, S.Sos Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya, Kansin Penjabat Kepala Desa Beringkai Raya, dan  Abang Rafa’I Penjabat Kepala Desa Sempulau Indah di Kecamatan Sekadau Hilir, Jono, A.Md Penjabat Kepala Desa Semerawai, dan Heri Waluyo Penjabat Kepala Desa Engkulun Hulu di Kecamatan Nanga Taman.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron berpesan kepada para Penjabat Kepala Desa agar menjalan tugasnya untuk menyelanggarakan roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa-desa pemekaran serta mempersiapkan pelaksanaan Pilkades untuk memilih Kepala Desa defenitif pada 7 (tujuh) desa tersebut.

“Selain melaksanakan tugas sebagai ASN, saya minta kepada para Penjabat Kepala Desa agar melaksanakan tugas dengan baik dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku” pesan Aron

Aron juga mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa, penjabat kepala desa pada desa-desa hasil pemekaran diisi oleh PNS yang bertugas menjalankan roda pemerintahan dan mempersiapkan pemilihan kepala desa pada desa-desa baru tersebut, termasuk peralihan aset dari desa induk dan penyiapan anggaran alokasi dana desa dari Pemerintah Kabupaten Sekadau serta Dana Desa dari Kementerian Desa.

“saya perlu mengingatkan  kepada Pj Kepala Desa dalam melaksanakan tugas, terutama dalam pengambilan keputusan harus dibicarakan bersama dengan BPD dan tokoh-tokoh masyarakat” ucapnya

 Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim pemekaran desa ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan desa yg telah berupaya keras dalam proses pembentukan desa, serta peran pemerintah provinsi Kalbar, sehingga ke 7 desa semuanya memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai desa defenitif.

“keberhasilan kita dalam pemekaran desa adalah keberhasilan bersama setiap pihak sesuai dengan tugas, peran dan fungsinya masing-masing. Ada beberapa daerah yg tidak semua desa yang diajukan lulus dimekarkan, tapi kita bersyukur bisa lolos semuanya” pungkasnya

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua TP PKK, Magdalena Susilawati Aron, anggota DPRD, Ari Kurniawan Wiro, Kajari Sekadau yang diwakili Kasi Intel, Kapolres AKBP Suyono, S.IK, dan Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar, Yuslinda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau serta tamu undangan. (Rds/Nv).

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru