KUALA KAPUAS, KN – Gelar rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I, Dewan perwakilan rakyat daerah bersama unsur Pemerintah daerah pada Kamis 17 November 2022 malam.
Rapat paripurna beragendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bersama Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan lainnya, serta jajaran Sekretariat dewan.
Dalam rapat paripurna, Jajaran eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan dari unsur Forkopimda, serta para kepala SOPD dan lainnya.
“Berdasarkan Rapat Banmus yang telah diagendakan hari ini, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023,” kata Ardiansah saat membuka rapat di rumah paripurna DPRD kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menjelaskan, pembahasannya sesuai dengan jadwal melalui alat kelengkapan, baik itu dari komisi I, komisi II, komisi III, dan komisi IV.
“Dan dilanjutkan Ke Badan anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan bersama dan telah mencapai kata sepakat,” ucapnya dalam rapat paripurna.
Untuk semua kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar terkait KUA PPAS tahun anggara 2023 yang disampaikan Anggota Banggar DPRD Kapuas, H Darwandie
Hal tersebut, Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 oleh Bupati Kapuas dan unsur pimpinan DPRD Kapuas.(AK)














