Dewan Minta Pengawasan Gas Melon Perlu Dilakukan Secara Optimal

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURUNG RAYA,KN-Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menyampaikan agar pengawasan terhadap gas elpiji bersubsidi atau yang lebih dikenal dengan gas melon dilakukan secara optimal di Kabupaten Murung Raya khususnya Kota Puruk Cahu.

Terutama berbicara dengan harga, Rahmanto meminta agar pelaku usaha pada tingkat pangkalan dan pengecer tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi atau melebihi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tentu harga gas elpiji 3 kilogram ini betul-betul dapat diawasi. Jangan sampai ada pedagang yang menjual lebih dari HET yang telah ditentukan. Karena ini akan semakin mempersulit masyarakat,” ungkap Rahmanto, Senin (14/11/2022).

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap harga jual gas elpiji baik pada tingkat agen, pangkalan, ataupun pengecer mengingat saat ini beberapa harga komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

“Rahmanto Meminta Kepada Pemkab Mura harus memperhatikan apa yang menjadi kesulitan masyarakatnya saat ini. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak dilayani dengan baik. Kita harus sama-sama menjaga stabilitas pertumbuhan perekonomian,” tutupnya.(RMD)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru