Maria: Pekerjaan Proyek Fisik Harus Dikerjakan Sesuai Harapan

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURUNG RAYA,KN-Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Maria Hetty meminta agar proyek fisik sesuai dengan target dan tentu permintaan tersebut tertuju pada setiap kontraktor yang melaksanakan.

“Memasuki sisa tahun anggaran 2022 ini tentu pekerjaan proyek fisik sesuai dengan target yang telah tercantum dalam dokumen kontrak,” Jumat (18/11/2022).

Maria Hetty mengharapkan proyek-proyek fisik yang ada di Kabupaten Murung Raya tersebut khususnya infrastruktur harus dikerjakan sesuai dengan yang diharapkan, khususnya dari masyarakat.

“Tentunya sejak tahun 2022 ini hingga pada tahun 2023 pekerjaan proyek fisik sangat gencar, sehingga diperlukan kerjasama dengan pihak kontraktor agar serius dalam pekerjaannya di lapangan,” tambahnya.

“Untuk proyek-proyek lainnya, saya tegaskan kami dari pihak DPRD akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh sehingga dapat terealisasi sesuai dengan rencana,” tutupnya.(RMD)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru