Jelang Natal dan Tahun Baru, Rahmanto Minta Pemkab Awasi Harga Sembako

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURUNG RAYA,KN-Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhiddin meminta kepada pemerintah kabupaten setempat mengawasi serta mengendalikn peredaran dan harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Kami hanya meminta kepada Pemkab Murung Raya melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan bisa segera menurunkan tim pengawasan untuk antisipasi , sekaligus mengawasi peredaran bahan makanan yang kadaluwarsa menjelang perayaan hari besar agama,” kata Wakil Ketua II DPRD Murung Raya,Rahmanto Muhiddin Selasa (29/11/2022)

Politisi PKB itu mengungkapkan, untuk pengawasan terhadap harga sembako diharapkan mampu mengantisipasi permainan spekulan yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga sembako tidak wajar.

Selain itu, bahan makanan yang sudah kadaluwarsa dan dijual kembali oleh para oknum pedagang perlu adanya pengawasan secara ekstra ketat dan berkesinambungan.

“Pemkab mura harus memberikan perhatian khusus dalam mengawasi harga sembako supaya tidak menyusahkan warga masyarakat setempat dan memberikan sanksi tegas bagi distributor atau pemilik toko yang menaikan harga hingga menjual bahan kadaluwarsa,” tegasnya.

Selain mengawasi harga sembako, pemerintah juga perlu mengawasi penggunaan timbangan pedagang agar konsumen tidak dirugikan saat membeli sembako. Sehingga pihak instansi terkait mulai sekarang bisa segera membentuk tim penanggulangan harga terkait harga sembako menjelang Natal dan Tahun Baru.(RMD)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru