SINTANG, KN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pembahasan Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Sintang pada Selasa, 22 April 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, didampingi oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Eman Kurniawan. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Sintang.
Kurniawan menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Sintang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029. Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah proyeksi PAD.
“Raperda RPJMD 2025–2029 saat ini sudah masuk tahap penyempurnaan dan review oleh APIP. Pada 2024, PAD kita tercatat sebesar Rp174 miliar. Proyeksi untuk 2026 adalah Rp207 miliar, dan ditargetkan mencapai Rp223 miliar pada 2030. Artinya, setiap tahun kita harus mampu meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Kurniawan.
Ia menambahkan bahwa target PAD yang akan dimasukkan dalam Raperda perlu disepakati bersama untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD Kabupaten Sintang.
“Silakan masing-masing OPD menyusun target berdasarkan kemampuan dan potensi riil yang dimiliki,” tegasnya.
Kurniawan juga berpesan agar penyusunan target pendapatan dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid. Ia berharap setiap OPD dapat menginput usulan pendapatan paling lambat 25 April 2025.
“Kalau dianalogikan, Pak Bupati Sintang memiliki 43 ‘anak’ atau OPD, dan dari jumlah tersebut, ada 13 OPD yang bertugas membantu mencari pendapatan untuk daerah. Maka, kami berharap 13 OPD ini dapat bekerja lebih giat lagi dalam menggali potensi PAD,” pungkasnya.











