MALINAU, KN – DPRD Kabupaten Malinau bersama Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 sepakat terhadap Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tersebut.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Malinau pada Selasa pagi (22/4/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, bersama dua Wakil Ketua DPRD, yakni Wakil Ketua I Bilung Ajang dan Wakil Ketua II Andreas Tulak.
Dari pihak Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Malinau, rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Malinau, H. Kamran Daik, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai pembahasan Ranwal RPJMD 2025–2029, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, menyampaikan bahwa dokumen rancangan tersebut telah dapat disepakati setelah mendengarkan berbagai tanggapan dari para asisten. Namun, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota dewan yang belum sempat menyampaikan catatan atau masukannya.
“Saya mohon maaf kepada Bapak dan Ibu anggota dewan yang terhormat yang belum sempat menyampaikan saran dan masukan dalam kesempatan ini. Namun, kami masih sangat terbuka untuk menerima masukan dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), yang dapat disampaikan kepada tim penyusun terkait dokumen ini maupun permasalahan yang ditemukan di lapangan. Karena kita masih memiliki waktu untuk menambahkannya,” ujar Ping Ding saat menutup rapat pembahasan tersebut.
Ping Ding juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kepala OPD karena tidak ada kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan tanggapan dalam rapat pembahasan Ranwal RPJMD kali ini.
“Saya kira Ranwal ini dapat kita sepakati dengan berbagai catatan yang telah disampaikan tadi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJMD ini telah mengakomodasi visi dan misi kepala daerah yang telah disampaikan kepada masyarakat saat pemilihan kepala daerah. Selain itu, Bappeda dan Litbang Kabupaten Malinau telah menyusun rencana ini berdasarkan kondisi lapangan melalui pendekatan berbasis klaster.
“Kita harus mengambil langkah tersebut untuk Malinau. Ada tiga klaster, yakni klaster wilayah perkotaan, klaster wilayah perbatasan, dan klaster wilayah pedalaman yang masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, masalah di wilayah perbatasan sangat konkret,” ujar Ping Ding.











