PONTIANAK, KN – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si., dan Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (30/4/2025).
Kegiatan ini digelar di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, dan diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat serta Kantor Perwakilan Kemenkumham Wilayah Kerja Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah.
Partisipasi Bupati Sintang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mendukung sinkronisasi kebijakan hukum dan HAM di tingkat provinsi dan nasional.











