SINTANG, KN – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait sistem pembelajaran di semua jenjang pendidikan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Lapangan Kodim 1205 Sintang, pada Jumat pagi, 2 Mei 2025.
Gregorius menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah memutuskan untuk menerapkan sejumlah kebijakan baru, antara lain Pembelajaran Mendalam (deep learning), Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pengenalan materi Coding dan Kecerdasan Artifisial (AI).
“Akan ada juga kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur lebih awal. Selain itu, akan diluncurkan program Pagi Ceria yang mencakup Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Untuk pendidikan karakter di tingkat Taman Kanak-Kanak, juga telah disiapkan Album Kicau yang berisi lagu-lagu anak-anak,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa guru didorong untuk tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran, tetapi juga menjadi mentor dan konselor bagi murid-muridnya. “Guru adalah orang tua kedua yang senantiasa berada di sisi murid dalam suka dan duka serta membimbing mereka untuk mencapai cita-cita luhur. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak: pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa,” tegas Gregorius.
Gregorius juga menyadari bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki keterbatasan sumber daya dan pendanaan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan maksimal dalam membentuk generasi yang hebat dan tangguh.











