SINTANG, KN – Menjelang penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengumpulkan seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) KLA Kabupaten Sintang dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda pada Senin, 5 Mei 2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Sintang, Maryadi, serta anggota Satgas lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Kartiyus menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia akan melakukan penilaian KLA secara daring pada 23 Mei 2025.
“Pada hari penilaian nanti, seluruh anggota Satgas wajib hadir. Mulai hari ini, masing-masing anggota harus mempersiapkan diri dengan baik sesuai kisi-kisi yang telah dibagikan. Jangan sampai ditanya juri, tidak bisa menjawab,” tegas Kartiyus.
Ia juga mengingatkan bahwa masih ada waktu dua minggu untuk melengkapi data yang belum tersedia. “Data dan informasi yang diperlukan harus sudah lengkap sebelum tanggal 23 Mei. Kepala OPD juga saya minta hadir dan mampu menjawab pertanyaan juri. Malu kita nanti kalau tidak siap. Siapkan juga seluruh bukti pendukung,” ujarnya.
Kartiyus menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang menargetkan peningkatan status dari KLA kategori Pratama pada 2023 menjadi kategori Madya pada tahun ini. Berdasarkan penilaian mandiri melalui aplikasi, Kabupaten Sintang saat ini telah memperoleh skor 733 dari total 1.000.
Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Sintang, Maryadi, menjelaskan bahwa terdapat lima OPD yang menjadi sumber utama data dalam penilaian KLA, yaitu Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan.
“Kita akan menyiapkan empat lokasi untuk mengikuti proses penilaian daring, yaitu Mini Command Center, Ruang Rapat Sekda, Perpustakaan Daerah, dan Taman Asoka,” ujar Maryadi. (Ril/SS)











