MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laga Feratu, Senin (5/5/2025).
Kegiatan pembekalan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H. Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa pembekalan ini merupakan tahapan penting yang wajib diikuti oleh seluruh CPNS dan PPPK karena mereka masih berada dalam masa evaluasi.
“Pertemuan ini merupakan bekal awal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa ASN adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat, sehingga dibutuhkan kompetensi, sikap, dan keahlian yang memadai agar mampu menjalankan program-program pemerintah secara efektif dan tepat sasaran.
Sekda juga menyampaikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati dan secara resmi mulai aktif bekerja berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung sejak 2 Mei 2025.
Menurutnya, pembekalan ini menjadi langkah strategis dalam membekali ASN baru dengan pemahaman menyeluruh terkait visi dan misi pemerintah daerah serta program-program prioritas pembangunan.
“Kita ingin memastikan bahwa para CPNS dan PPPK memiliki informasi yang cukup—mulai dari visi dan misi daerah, program unggulan, hingga dinamika sosial yang mungkin dihadapi di lapangan,” tegasnya.
Selama kegiatan, peserta juga menerima materi dari berbagai narasumber, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda dan Litbang, Inspektorat, serta Kepala BKPP Malinau.
Materi pembekalan difokuskan pada penguatan pemahaman mengenai peran ASN yang profesional, beretika, berdedikasi, dan bertanggung jawab dalam mendukung kesuksesan program pembangunan daerah.
(Prokopim Malinau)














