SINTANG, KN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Barat menggelar pembinaan etika profesi bagi personel Polres Sintang pada Rabu (21/5). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan memperkuat disiplin di lingkungan kepolisian.
Pembinaan yang dipimpin Kaurbinetika Subbidwabprof Bid Propam Polda Kalbar, AKBP Tarsisius Surono, dihadiri Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., dan seluruh jajaran Polres Sintang. Sebagai upaya holistik, pembinaan melibatkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk Kepala BNN Sintang, psikolog dari RSJ Sudiyanto Sintang, dan pembinaan rohani.
AKBP Tarsisius menekankan pentingnya pembinaan ini untuk meningkatkan kualitas personel, meminimalisir pelanggaran, dan memberikan pembinaan bagi personel yang telah melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Wakapolres Sintang, Kompol Sukma, menambahkan pentingnya setiap personel untuk memahami dan mengaplikasikan arahan yang diberikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kompol Sukma menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki perilaku, meningkatkan etos kerja, dan memperkuat pemahaman nilai-nilai etika profesi Polri. Ia berharap pembinaan ini menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk memahami jati diri sebagai anggota Polri yang bertanggung jawab, berintegritas, dan profesional dalam melayani masyarakat.
AKBP Tarsisius juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak citra institusi. Pembinaan ini, menurutnya, memberikan pemahaman akan konsekuensi pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran untuk menjaga marwah institusi. Lebih lanjut, ia berharap pembinaan ini menjadi momentum perubahan perilaku, mendorong personel – baik yang pernah maupun belum melakukan pelanggaran – untuk menjalankan tugas dengan semangat, komitmen, dan tanggung jawab yang lebih tinggi, sejalan dengan harapan masyarakat akan Polri yang presisi. (Res/D2)











