PALANGKA RAYA, KN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda Kalimantan Tengah dalam mengungkap kasus besar peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam operasi yang digelar sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menyita narkotika golongan I bukan tanaman, yakni jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 50.658 gram. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polda Kalteng.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melindungi masyarakat. Ini adalah bukti bahwa kerja sama, integritas, dan komitmen kuat mampu menghasilkan capaian luar biasa,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan Kalimantan Tengah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tegasnya.
Keberhasilan ini menambah catatan penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah perbatasan dan pedalaman.














