JAKARTA, KN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri mengenai penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan internasional secara virtual dari Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Rakor dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan diikuti oleh para kepala daerah serta pemangku kepentingan terkait. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas layanan bandara internasional sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Dalam arahannya, AHY menekankan pentingnya sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjawab berbagai tantangan di sektor kebandarudaraan.
“Kita harus memastikan bahwa tata kelola ekosistem bandara internasional semakin kuat, efisien, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional,” ujar AHY.
Bagi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, penguatan sektor kebandarudaraan memiliki arti strategis. Konektivitas udara yang semakin baik diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta memperkuat aksesibilitas wilayah perbatasan.
Selain itu, peningkatan kualitas layanan dan fasilitas bandara juga diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok sehingga membantu menjaga stabilitas harga, khususnya di daerah pedalaman dan wilayah yang sulit dijangkau.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan komitmennya untuk mengintegrasikan kebijakan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan ekosistem kebandarudaraan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan konektivitas udara, Pemprov Kaltara berharap mampu meningkatkan daya saing daerah, menarik lebih banyak investasi, memperluas peluang ekonomi, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang didukung oleh akses transportasi udara yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan wilayah sekaligus memperkuat peran Kalimantan Utara sebagai gerbang strategis di kawasan perbatasan Indonesia.










