SINTANG, KN – Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan I, Agustinus Yulianto, S.E., hadir dan memberikan arahan penting dalam Rapat Kerja Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang tahun 2025, Rabu 28 Mei 2025.
Rapat kerja yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Kayan Hilir ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Kayan Hilir ini berlangsung dengan antusiasme tinggi. Dalam sambutannya, Bapak Agustinus Yulianto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Agustinus mengingatkan para kepala desa dan ketua BPD akan pentingnya menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait penggunaan dana desa.
Lebih lanjut, ia juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan keuangan desa. Bapak Yulianto menjelaskan berbagai mekanisme pengawasan yang dapat diterapkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan. Ia juga mendorong para kepala desa dan ketua BPD untuk aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Sintang, untuk mendapatkan bimbingan dan arahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain transparansi dan akuntabilitas, Agustinus juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Ia menekankan perlunya keterbukaan informasi publik dan mekanisme pengaduan yang efektif agar masyarakat dapat turut mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, serta benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat kerja ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para kepala desa dan ketua BPD untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugasnya.
Agustinus dan timnya memberikan solusi dan arahan yang tepat guna untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Diharapkan, rapat kerja ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang.
Kehadiran Agustinus sebagai representasi dari Inspektorat Kabupaten Sintang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal dan memastikan pengelolaan keuangan desa yang baik dan bertanggung jawab.














