SINTANG, KN – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Buluk Panjang, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat, 30 Mei 2025, telah menetapkan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Musdesus ini merupakan langkah penting dalam pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Buluk Panjang.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Idrus, perangkat desa, Ketua BPD Sujiman dan anggotanya, Kasipem Kecamatan Kayan Hilir Senin, Danramil 1205/17 Kayan Hilir Dany, serta masyarakat Desa Buluk Panjang. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pembentukan dan keberlangsungan KDMP.
Kepala Desa Idrus, yang juga bertindak sebagai pengawas KDMP, memberikan arahan penting terkait pengelolaan koperasi.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemerintah dalam pengelolaan keuangan dan operasional KDMP.
Idrus juga mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, mempertimbangkan luas wilayah dan jumlah penduduk Desa Buluk Panjang.
Lebih lanjut, Ia menyoroti perlunya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) khususnya dalam hal strategi penjualan produk-produk koperasi.
Idrus berharap agar KDMP Desa Buluk Panjang dapat berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi anggota koperasi saja.
Pembentukan kepengurusan yang cepat juga sangat penting untuk kelancaran pencairan anggaran tahap kedua.
Marko Pilus terpilih sebagai Ketua KDMP Desa Buluk Panjang. Ia diharapkan mampu memimpin koperasi dengan bijak dan efektif, sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan bersama. Kepemimpinan yang kuat dan transparan sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan peningkatan perekonomian masyarakat Desa Buluk Panjang.
Sayangnya, upaya untuk menghubungi Ketua BPD Desa Buluk Panjang, Sujiman, melalui WhatsApp tidak membuahkan hasil karena nomor yang terdaftar tidak aktif. Hal ini sedikit menyulitkan dalam mendapatkan informasi lebih lanjut dari perspektif BPD.
Dengan terbentuknya KDMP, diharapkan perekonomian Desa Buluk Panjang akan semakin maju dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat secara signifikan.
KDMP diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keberhasilan KDMP ini akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sintang. Ke depannya, monitoring dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan KDMP berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (RBN)














