TANJUNG REDEB, KN – Pemerintah Kabupaten Berau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau resmi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau periode 2025-2029. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ditandai dengan rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Berau, Rabu (4/6/2025). Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nuryanto, memimpin penandatanganan tersebut, disaksikan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, serta para wakil ketua DPRD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sri Juniarsih dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD ini telah dimulai sejak pelantikan dirinya dan Wakil Bupati. Proses penyusunannya, ditekankannya, berpedoman pada kaidah-kaidah perumusan kebijakan perencanaan yang baik dan terukur. “Kami telah menyusun dan menyelaraskan rancangan ini dengan visi dan misi pemerintahan kami,” ujar Bupati Sri Juniarsih.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa RPJMD ini telah dirancang secara komprehensif, mencakup berbagai aspek pembangunan yang krusial bagi kemajuan Kabupaten Berau. Program-program yang tercantum di dalamnya, mencakup aspek pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pemerintahan, perbaikan pelayanan publik, dan yang terpenting, memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Berau. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Berau secara berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini menandai tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Berau lima tahun ke depan. Dengan adanya kesepakatan ini, proses penyusunan RPJMD dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, sehingga dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Berau yang lebih maju dan sejahtera. Kerjasama yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut. Ke depannya, diharapkan akan ada sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan RPJMD ini. (RN)














