SINTANG, KN – Beredar informasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jam malam bagi pelajar di Kabupaten Sintang.
Menanggapi hal tersebut, media kalimantan-news.com saat konfirmasi ke Bupati Via WhatsApp belum ada respon. Lalu media ini menghubungi Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny Via WhatsApp beliau mengatakan hingga saat ini belum ada Perbup yang mengatur jam malam bagi pelajar.
Informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar dan diimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk selalu memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
Segala kebijakan yang dikeluarkan akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah. (*)












