Inspektorat Kabupaten Sintang Apresiasi Kreativitas Logo Pariwisata, Dorong Penguatan Legalitas

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Inspektorat Kabupaten Sintang memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dalam mendesain logo baru pariwisata daerah. Logo yang diharapkan mampu mendunia ini mendapat pujian atas ide dan desainnya yang inovatif.

Namun, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang, Murjani, menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat untuk mendukung penggunaan logo tersebut, baik di tingkat kabupaten, nasional, maupun internasional.

“Logo ini memiliki potensi untuk dikenal luas, tidak hanya di Kabupaten Sintang dan Indonesia, tetapi juga di kancah internasional,” ujar Murjani.

“Oleh karena itu, untuk memastikan penggunaan logo ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum, perlu adanya payung hukum yang jelas.”

Murjani menjelaskan bahwa penggunaan logo pariwisata yang bersifat publik memerlukan dasar hukum yang kuat. Hal ini penting untuk melindungi hak cipta, mengatur penggunaannya, dan mencegah penyalahgunaan.

Ia menyarankan agar Pemkab Sintang mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran Bupati sebagai dasar hukum penggunaan logo tersebut.

Perbup, menurut Murjani, akan memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan Surat Edaran Bupati. Perbup akan mengatur secara detail mengenai penggunaan logo, termasuk pedoman penggunaan, sanksi pelanggaran, dan mekanisme pengawasan.

Sementara Surat Edaran Bupati dapat digunakan sebagai langkah awal untuk sosialisasi dan pengenalan logo kepada masyarakat luas.

Pemkab Sintang diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk memperkuat legalitas logo pariwisata tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan keberhasilan program promosi pariwisata dan mencegah potensi konflik hukum di masa mendatang.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, logo pariwisata Kabupaten Sintang dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan citra dan daya tarik pariwisata daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Keberhasilan promosi pariwisata Kabupaten Sintang tidak hanya bergantung pada kreativitas logo, tetapi juga pada kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.

Semoga logo baru ini mampu membawa Kabupaten Sintang ke kancah pariwisata internasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Berita Terbaru