SINTANG, KN – Tiga kepala desa di wilayah perbatasan menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menghadirkan program transmigrasi ke desa mereka. Ketiganya menyuarakan kekhawatiran terkait dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
Yanto, SP, Kepala Desa Sebadak, menyatakan bahwa masyarakat di desanya secara kompak menolak kehadiran transmigran. Ia menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah di wilayah mereka.
“Masyarakat di batas negeri ini masih banyak yang tidak punya tanah, bahkan rumah pun belum semua memiliki. Seharusnya pemerintah fokus membantu warga lokal dulu,” ujarnya.
Senada dengan Yanto, dua kepala desa lainnya, Widiyanto dan Saoel, juga menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut. Mereka menyoroti fakta bahwa sebagian besar wilayah di perbatasan telah masuk dalam kawasan hutan lindung. “Kalau wilayah sudah menjadi hutan lindung, pemerintah mau tempatkan transmigran di mana lagi? Kalau transmigrasi boleh tinggal di hutan lindung, kenapa warga lokal tidak boleh?” tanya Widiyanto dengan nada mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut.
Penolakan dari tiga kepala desa ini menunjukkan pentingnya pertimbangan sosial dan lingkungan sebelum sebuah kebijakan besar diterapkan di wilayah sensitif seperti daerah perbatasan. Mereka berharap pemerintah pusat lebih peka terhadap kondisi masyarakat lokal dan mempertimbangkan kembali rencana tersebut agar tidak menimbulkan konflik atau ketimpangan baru.











