Muara Teweh, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I di ruang rapat paripurna DPRD. Agenda tersebut membahas pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Senin 20 Oktober 2025,(Kalteng)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, berlangsung tertib dan khidmat. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah.
Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan
Kepemudaan
Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa ketiga Raperda ini merupakan hasil inisiatif DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Sementara itu, Bupati Barito Utara yang diwakili Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan dalam pidatonya memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam penyusunan dan pembahasan tiga Raperda, yakni Raperda tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyusun serta membahas Raperda secara cermat dan komprehensif,” tutup Felix Soenadi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan
penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD kabupaten barito utara.
(Ramli)














