TANJUNG SELOR, KN — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-35 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (17/11/2025). Agenda utama rapat adalah pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, yang didampingi anggota DPRD lainnya. Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2026 merupakan dokumen strategis yang memuat kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan daerah. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kaltara.
“Ranperda ini telah diselaraskan dengan tema kebijakan fiskal pemerintah pusat, yaitu kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi. Fokus utama anggaran 2026 adalah mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” terang Gubernur Zainal. Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menekankan efektivitas transformasi ekonomi melalui reformasi fiskal, mobilisasi pendapatan, serta peningkatan efisiensi belanja publik.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas masukan dan kerja sama dalam penyusunan program-program pembangunan.
“Sinkronisasi program dan kebijakan telah dilakukan melalui harmonisasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Hasil harmonisasi ini menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Gubernur Zainal menegaskan, penyusunan APBD 2026 mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Dengan dokumen ini, Pemprov Kaltara berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan sesuai visi Kaltara: “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia berharap anggota DPRD dapat memberikan persetujuan secepatnya agar program-program prioritas untuk masyarakat segera terealisasi.
“Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran. Semoga APBD 2026 dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” pungkas Gubernur. (dkisp)














