Wagub Kaltara Ingkong Ala Buka Rakor Akselerasi Capaian MCSP 2025

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG SELOR, KN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., resmi membuka Rapat Koordinasi Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/11), dengan melibatkan seluruh unsur pimpinan perangkat daerah.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Budi Rochmanto, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan komitmen kuat daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang lebih terintegrasi.

Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah melalui penataan administrasi yang akuntabel, profesional, dan berfokus pada pelayanan publik bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan harus menjadi komitmen bersama di seluruh tingkat birokrasi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa rapat ini menjadi forum evaluasi penting bagi Pemprov Kaltara dalam menilai sejauh mana komitmen anti korupsi telah dijalankan oleh setiap perangkat daerah. Saat ini, capaian indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Pemprov Kaltara tercatat baru mencapai 60 persen. Wagub menegaskan bahwa capaian tersebut harus segera dikejar dan dilengkapi sebelum batas akhir pelaporan.

“Capaian 60 persen ini tentu menjadi perhatian penting bagi kita semua. Saya meminta agar seluruh perangkat daerah melakukan percepatan pemenuhan dokumen dan data dukung sesuai standar, terutama bagi sektor perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa,” ujar Wagub.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltara akan memasukkan indeks pencegahan korupsi sebagai bagian dari penilaian kinerja perangkat daerah. Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Wagub Ingkong juga menginstruksikan Biro Administrasi Pembangunan agar terus memantau dan mengantisipasi potensi keterlambatan Proyek Strategis Daerah Tahun 2025. Proyek-proyek tersebut harus dipastikan tepat waktu, tepat kualitas, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Wagub menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur pemerintah daerah. “Pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK, bukan hanya tugas Gubernur. Ini adalah kewajiban moral kita bersama dalam menjaga integritas pemerintahan,” tutupnya. (dkisp)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru