MUARA TEWEH, KN – Bupati H. Shalahuddin, S.T., M.T., menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (23/02/2026), untuk menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa membangun masa depan tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi harus didukung aturan main yang jelas dan kuat demi melindungi kepentingan rakyat.
“Hari ini saya berada di Gedung DPRD Barito Utara untuk menyampaikan lima Raperda yang sangat strategis bagi arah gerak daerah kita tercinta. Salah satunya adalah Raperda RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi cetak biru pembangunan kita selama lima tahun ke depan agar setiap langkah yang kita ambil tetap terarah, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 tersebut menjadi dokumen perencanaan utama yang akan menjadi pedoman pembangunan di Kabupaten Barito Utara selama lima tahun mendatang.
Selain RPJMD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mengajukan sejumlah regulasi lainnya, antara lain terkait pengarusutamaan gender, penataan fasilitas perumahan, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan. Seluruh regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, baik di wilayah desa maupun perkotaan.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga agar proses pembahasan kelima Raperda berjalan lancar dan segera disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kita ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan menjadi energi positif untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif di masa depan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan tersebut agar setiap regulasi yang disahkan nantinya mampu membawa keberkahan dan kemajuan nyata bagi Kabupaten Barito Utara.
(Ramli)











