Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Noh Syaiman mengatakan, saat ini pihaknya berupaya mempercepat terbitnya surat keputusan calon pegawai negeri sipil meski belum mendapat titik jelas oleh pemerintah pusat. <p style="text-align: justify;">"Kita sudah beberapa kali ke pusat untuk mempertanyakan kejelasan mengenai SK CPNS Kubu Raya. Komisi A DPRD Kubu Raya juga mengundang kami untuk menyelesaikan permasalahan CPNS ini," kata Muhammad Noh Syaiman usai pertemuan tertutup dengan Komisi A DPRD Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Rabu.<br /><br />Muhammad Noh Syaiman menyampaikan semua data yang diperlukan terkait persoalan CPNS Kubu Raya tersebut pada pertemuan itu.<br /><br />"Untuk itu kita dan dewan juga akan ke Jakarta, rencananya Kamis besok atau Jumat," katanya.<br /><br />Rencana keberangkatan BKD dan Komisi A DPRD Kubu Raya ke Jakarta tersebut untuk menemui Deputi Pengendalian dan Sumber Daya Manusia, Badan Kepegawaian Negara.<br /><br />"Kita akan menanyakan langsung sejauh mana proses pengeluaran SK CPNS Kubu Raya ini," terang Noh.<br /><br />Dia menjelaskan, upaya menanyakan langsung itu, karena persoalan ini memang sudah di tangan pusat yang sedang mengecek ulang penerimaan CPNS Kubu Raya.<br /><br />"Karena kewenangannya sudah di pusat, susah juga kita menentukan kapan (SK CPNS keluar, red), kita tunggulah, mudah-mudahan berjalan lancar, kita doakan saja," kata Noh.<br /><br />Dia berpendapat tidak akan ada masalah dari penerimaan CPNS tersebut karena dalam pelaksanaannya BKD Kabupaten Kubu Raya sudah mengikuti prosedur.<br /><br />"Jadi intinya pertemuan tersebut hanya untuk memastikan kapan SK CPNS Kubu Raya bisa keluar untuk meredam polemik yang terjadi saat ini," papar Nuh.<br /><br />Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kubu Raya, Asmara Hadi enggan berkomentar lebih banyak terkait rencana kepergian bersama BKD ke Jakarta tersebut.<br /><br />"Itu belum pasti, karena Kamis itu ada paripurna, tidak mungkin kita meninggalkan paripurna," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











