Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan, dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan hendaknya ditekankan titik kritis untuk menjadi perhatian pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2012. <p style="text-align: justify;">"Tentu juga semua yang sudah diprogramkan tidak terlepas dari RPJMD yang sudah ditetapkan sejak 2008-2012 dan juga sudah ditetapkan dalam RPJM," kata Christiandy Sanjaya usai membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Pontianak, Rabu.<br /><br />Menurut Christiandy, banyak sasaran atau target yang ingin dicapai pada 2012 sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD Kalbar.<br /><br />Misalnya, kata dia, pertumbuhan ekonomi Kalbar sebesar 7,05 persen dan dengan target tersebut dapat diikuti dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, katanya.<br /><br />"Akan tetapi disadari bahwa pencapain target tersebut dirasakan cukup berat, namun dengan kerja keras dan kesungguhan bersama untuk membangun Kalbar saya yakin Kalbar mampu," katanya optimistis.<br /><br />Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Koesnan A Halim mengatakan Menteri Dalam Negeri menyampaikan tiga poin penting bekal Musrenbang.<br /><br />Pertama, taat azas dalam perencanaan RKPD. Kedua, upaya penguatan tugas dan tanggungjawab gubernur yang sudah ditetapkan sebagai kepala daerah dan juga wakil pemerintah pusat di daerah.<br /><br />Ketiga, konsistensi dalam perencanaan pembangunan yang sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi.<br /><br />Koesnan mengingatkan, dalam Kemendagri sudah mengeluarkan SK mengenai pedoman penyusunan RKPD.<br /><br />"Diharapkan dengan buku pedoman tersebut RKPD yang susun daerah dapat berhasil dalam mensejahterakan masyarakat," tegasnya.<br /><br />Ia menambahkan, dalam penyusunan RKPD pula harus mewakili 14 prioritas program nasional seperti pendidikan, kesehatan dan memasukkan pemanfataan sumber daya yang juga menjadi kewenangan pusat.<br /><br />"Dan jangan lupa standar pelayanan minimal dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.<br /><br />Ia menambahkan, dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut harus sesuai dengan tujuan khususnya yakni menselaraskan program Musrenbang dengan program yang sudah diatur dalam RPJMD.<br /><br />"Kemudian juga menselaraskan prioritas pembangunan dengan program yang berdimensi nasional kembali lagi dengan RPJMN, karena semua itu dapat terwujud dengan adanya sinergitas antara pusat dan daerah," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











