KAUR, BT.M, KN – Kabar mengejutkan datang dari sektor industri lokal di Kabupaten Kaur. Fasilitas produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Berseri, yang selama ini dikenal sebagai salah satu produk unggulan daerah, dilaporkan telah dibongkar dan dihentikan operasionalnya. Kebijakan tersebut langsung menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Kaur.
Ketua DPD APPI Kaur, Epsan Sumarli yang akrab disapa Eef Kinal, menyampaikan keprihatinan mendalam atas langkah tersebut. Ia menilai, keberadaan AMDK Berseri tidak hanya sebagai unit usaha semata, tetapi juga merupakan aset strategis daerah yang berpotensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sangat menyayangkan pembongkaran ini. AMDK Berseri adalah produk asli Kaur yang sudah berjalan dan memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian. Masyarakat sudah mengenal produk ini karena kualitas airnya bersih dan harganya terjangkau,” ujar Eef Kinal kepada awak media, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai fasilitator dalam menjaga keberlangsungan usaha yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, apabila terdapat kendala administratif maupun teknis, langkah pembongkaran bukanlah solusi yang tepat.
“Apapun permasalahannya, pemerintah seharusnya tidak langsung menutup atau membongkar fasilitas tersebut. Yang dibutuhkan adalah fasilitasi dan solusi terbaik demi kemajuan masyarakat Kaur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eef juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan dari penghentian operasional AMDK Berseri. Selama ini, produk tersebut telah menciptakan rantai ekonomi yang melibatkan berbagai pelaku usaha kecil, mulai dari warung hingga agen distribusi di tingkat kecamatan.
“Ini bukan sekadar produk, tapi juga kebanggaan masyarakat Kaur. Selain berkontribusi terhadap PAD, keberadaannya membuka lapangan kerja dan mendukung UMKM. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari distribusi air minum ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pembongkaran fasilitas produksi tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan yang dinilai kontroversial ini.
(Ramli)











