TANJUNG SELOR, KN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rangkaian kegiatan konsultasi dan monitoring dalam rangka persiapan tahapan penyusunan serta pengawasan LKPj Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, serta dihadiri Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, bersama anggota pansus lainnya, yakni Hamka, Adi Nata Kusuma, Syamsuddin Arfah, dan Ladullah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Pansus LKPj memperoleh berbagai arahan teknis terkait mekanisme penyusunan laporan, indikator penilaian kinerja kepala daerah, serta tata cara monitoring dan evaluasi LKPj sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Muddain, konsultasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses penyusunan dan pengawasan LKPj berjalan sesuai regulasi serta mampu memberikan gambaran objektif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan bahwa proses evaluasi LKPj dilakukan secara komprehensif, terukur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Dengan adanya pendalaman materi dari Kemendagri, Pansus LKPj DPRD Kaltara diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara optimal dalam mengawal akuntabilitas kinerja Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Ke depan, hasil konsultasi ini akan menjadi acuan dalam tahapan pembahasan LKPj di tingkat DPRD, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar konstruktif dan berdampak terhadap peningkatan kinerja pemerintahan daerah.











