Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan agar harga garam dapat meningkat sebagai insentif bagi para pembudidaya garam yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. <p style="text-align: justify;">Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan agar harga garam dapat meningkat sebagai insentif bagi para pembudidaya garam yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.<br /><br />"Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menyurati Menteri Perdagangan agar harga garam menjadi Rp600 per kilogram," kata Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Saad di Jakarta, Rabu.<br /><br />Pada saat ini, ujar Sudirman, harga garam sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah adalah hanya sebesar Rp325 per kilogram.<br /><br />Menurut dia, harga tersebut layak untuk ditingkatkan agar terdapat semacam insentif bagi para pembudidaya garam nasional.<br /><br />Ia juga meyakini bahwa berdasarkan kajian ekologi, garam yang dihasilkan di dalam negeri memiliki kualitas yang lebih baik dengan kandungan yodium tinggi serta tingkat proses pengasapan lebih cepat.<br /><br />Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (APGASI) telah meminta pemerintah memperhatikan nasib petani garam nasional dengan menaikkan harga garam menjadi Rp1.000 per kilogram, dari saat ini sekitar Rp325 per kilogram.<br /><br />"Dengan menaikkan harga sekitar Rp1.000 per kilogram, selain meningkatkan kesejahteraan, juga dapat mendorong minat masyarakat menjadi petani garam," kata Ketua Umum APGASI, Syaiful Rahman, dalam acra "Tindak Lanjut Program Pengembangan Industri Garam Nasional" di Jakarta beberapa waktu lalu.<br /><br />Syaiful mengatakan, konsumsi garam per kapita saat ini sebanyak 3 kilogram per tahun, sehingga jika dinaikkan menjadi Rp1.000 per kilogram diperkirakan tidak akan memberatkan masyarakat dan industri.<br /><br />Ia berpendapat, menaikkan harga garam dapat dijadikan salah satu cara pemerintah menata ulang potensi garam industri garam nasional.<br /><br />Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan dalam sejumlah kesempatan juga telah mengemukakan bahwa sejumlah program andalan KKP pada 2011 salah satunya adalah program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).<br /><br />Terkait program PUGAR, KKP telah mengalokasikan anggaran yang akan didistribusikan ke 40 kabupaten/kota di sebanyak 10 provinsi untuk menyiapkan 32 ribu hektare lahan tambak garam baru.<br /><br />Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.<br /><br />Menurut Menteri KP, saat ini tingkat produktivitas lahan penggaraman di Indonesia rata-rata baru mencapai 60 – 70 ton per hektare per tahun, cukup rendah apabila dibanding Australia atau India.<br /><br />Rendahnya produktivitas garam nasional yang tidak sebanding antara tingkat kebutuhan dengan konsumsi garam mengakibatkan Indonesia masih membuka impor garam yang jumlahnya mencapai 55 persen dari kebutuhan garam nasional.(Eka/Ant)</p>










