BERAU, KN – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, seiring meningkatnya tuntutan transparansi di tengah pesatnya perkembangan arus informasi digital.
Sekretaris Kabupaten Berau, M. Said, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi yang beredar di masyarakat tidak hanya terbuka, tetapi juga akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah harus menjadi sumber informasi yang kredibel. Keterbukaan informasi bukan sekadar membuka akses, tetapi juga menjamin kualitas dan kebenaran informasi yang disampaikan,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau untuk lebih aktif memanfaatkan kanal resmi, khususnya website dan media digital lainnya, sebagai sarana penyampaian informasi program dan kegiatan pembangunan kepada masyarakat.
“Setiap OPD harus proaktif dalam mengelola dan memperbarui informasi di kanal resminya. Ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, cepat, dan terpercaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau, Didi Rakhmadi, mengungkapkan bahwa capaian keterbukaan informasi daerah menunjukkan tren positif, meskipun masih perlu terus ditingkatkan.
“Nilai keterbukaan informasi Kabupaten Berau mengalami peningkatan dari 43,06 pada tahun 2024 menjadi 56 pada tahun 2025. Ini menunjukkan adanya kemajuan yang cukup signifikan, namun tetap perlu diperkuat ke depannya,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan, termasuk penguatan sistem informasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan informasi di masing-masing OPD.
Pemkab Berau berharap, dengan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin meningkat serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.











