MUARA TEWEH, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyetujui usulan skema pembangunan multi-years (tahun jamak) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rapat pembahasan bersama yang digelar pada Kamis (30/4/2026).
Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya untuk proyek-proyek infrastruktur prioritas yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang hadir langsung di Gedung DPRD untuk memaparkan rencana tersebut, menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen kuat serta dukungan dari seluruh elemen, termasuk DPRD.
“Pembangunan daerah merupakan sebuah proses berkelanjutan yang membutuhkan perencanaan matang, komitmen kuat, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penerapan skema multi-years bertujuan agar proyek-proyek strategis, seperti pembangunan jalan, jembatan, hingga fasilitas pelayanan publik, dapat diselesaikan secara tuntas tanpa terkendala siklus anggaran tahunan.
Dengan disetujuinya usulan tersebut, sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Barito Utara kini memiliki kepastian pendanaan lintas tahun anggaran. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan yang telah diberikan. Ia berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan optimal di masa mendatang. (Ramli)











