MALINAU, KN– Wakil Bupati Malinau, Jakaria, SE., M.Si secara resmi melepas keberangkatan dua jamaah calon haji asal Kabupaten Malinau di Masjid An Nur, Minggu (3/5/2026).
Dua jamaah tersebut adalah Aries dari Desa Malinau Hulu dan Hasmiah Amiruddin Kile dari Desa Malinau Kota. Keduanya diketahui telah mendaftar haji sejak tahun 2014 dan baru menyelesaikan seluruh proses administrasi pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Jakaria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Haji (PPH) Kabupaten Malinau menyampaikan bahwa prosesi pelepasan resmi sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Sementara kegiatan hari ini merupakan bagian dari pemberangkatan jamaah menuju perjalanan ibadah haji.
Ia menjelaskan, kedua jamaah dijadwalkan berangkat melalui Pelabuhan Speed Malinau sekitar pukul 13.30 WITA setelah menunaikan salat Zuhur. Perjalanan akan dilanjutkan menuju Tarakan untuk transit sebelum berangkat ke Embarkasi Balikpapan.
Lebih lanjut, Jakaria menyebutkan bahwa jamaah haji asal Malinau akan tergabung dalam Kloter 7 bersama jamaah dari Kabupaten Bulungan serta wilayah lain di Kalimantan Utara. Sesuai jadwal, jamaah akan diterima di Embarkasi Balikpapan pada 5 Mei 2026 dan diberangkatkan ke Jeddah pada 6 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Malinau turut memberikan dukungan penuh dengan menanggung seluruh biaya perjalanan jamaah hingga ke embarkasi, termasuk fasilitas pendampingan serta penjemputan saat kembali ke daerah.
Pemerintah daerah berharap kedua jamaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar, diberikan kesehatan, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.











