MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Malinau, Francis, S.Pd., M.Pd., membuka kegiatan Sosialisasi Evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Kamis (25/6/2026), tersebut bertujuan memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Francis menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, kualitas kinerja aparatur sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan sebuah organisasi pemerintahan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, pengelolaan aparatur harus dilakukan secara terencana, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menerapkan manajemen ASN yang berlandaskan sistem merit, kompetensi, kinerja, profesionalitas, dan integritas.
Dalam konteks tersebut, evaluasi terhadap PPPK menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pegawai mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target dan tujuan organisasi.
“Evaluasi PPPK penting dilakukan untuk mengukur capaian kinerja sekaligus memastikan keberadaan pegawai benar-benar memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.
Selain PPPK, Francis juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap PJLP yang selama ini berperan sebagai tenaga pendukung dalam berbagai aktivitas pemerintahan. Evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, penilaian terhadap PJLP mencakup berbagai aspek, mulai dari kinerja, disiplin, produktivitas, hingga kontribusi terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Lebih lanjut, Francis menekankan bahwa disiplin ASN tidak hanya diukur dari tingkat kehadiran semata, tetapi juga mencakup etika, perilaku, integritas, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Disiplin yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Francis berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan serius dan memahami pentingnya evaluasi serta penerapan disiplin kerja. Ia juga meminta agar hasil sosialisasi dapat ditindaklanjuti di masing-masing perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik di Kabupaten Malinau.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang prima.
(Prokompim Malinau)










