MALINAU, KN – Bupati Malinau yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., memimpin Apel Gabungan Korpri yang dirangkaikan dengan Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Kabupaten Malinau di halaman Kantor Bupati Malinau.
Dalam sambutannya, Agustinus menegaskan bahwa Apel Korpri menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen, loyalitas, disiplin, dan semangat pengabdian aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, penguatan investasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemetaan potensi ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Sensus Ekonomi memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi perekonomian daerah. Hasil pendataan ini akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran,” ujar Agustinus.
Ia menjelaskan, tantangan geografis Kabupaten Malinau yang mencakup wilayah perkotaan, pedalaman hingga kawasan perbatasan memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar pelaksanaan sensus dapat berjalan sukses.
Karena itu, Agustinus mengajak seluruh perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat untuk bersinergi dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pendataan tersebut.
Selain itu, ia juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk menerapkan prinsip “TIR”, yakni menerima petugas sensus, mengisi data dengan benar dan jujur, serta menjaga kerahasiaan data yang diberikan.
Pada kesempatan tersebut, Agustinus secara resmi mencanangkan dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Malinau. Pendataan dilakukan secara door to door oleh petugas lapangan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Melalui pelaksanaan sensus ini, pemerintah berharap seluruh aktivitas ekonomi yang ada di Kabupaten Malinau dapat terdata secara akurat sehingga mampu menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan ekonomi daerah selama sepuluh tahun ke depan.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Malinau diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Sumber: Prokopim Kabupaten Malinau










