Lembaga Ombudsman Republik Indonesia di Pontianak, Rabu, menyatakan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat masih buruk. <p style="text-align: justify;"><br />"Dari laporan masyarakat yang kami terima, pihak RSUD Soedarso istilahnya lebih mementingkan administrasi ketimbang pelayanan," kata Asisten Muda Ombudsman, Irma Syarifah.<br /><br />Ia mengistilahkan, kalau ada pasien yang sedang sekarat datang ke rumah sakit itu, masih ditanya dulu apakah punya uang atau tidak, serta harus mengurus adaministrasi dulu baru dilakukan pertolongan.<br /><br />"Padahal sebagai RSUD pelayan publik tidak seperti itu, meskinya lebih mengutamakan pelayanan bagi masyarakat kurang mampu," kata Irma.<br /><br />Lembaga Ombudsman Republik Indonesia hadir di Kota Pontianak dan mendirikan pos pengaduan tepatnya di depan RSUD Pontianak sejak, Senin (18/4) hingga Kamis (21/4).<br /><br />Menurut Irma, dalam tiga hari ini pihaknya sudah menerima 16 pengaduan yang sebagian besar keluhan masih buruknya pelayanan di sejumlah rumah sakit milik pemerintah di kabupaten/kota Provinsi Kalbar, kemudian masalah pendidikan, pelayanan air bersih dan masalah kepengurusan sertifikat tanah.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menerima pengaduan buruknya pelayanan di RSUD Soedarso Pontianak, seperti memutuskan operasi terhadap pasien tanpa terlebih dahulu dilakukan pengecekan.<br /><br />Selain itu, bentuk pengaduan lainnya, seperti pelayanan yang masih serba minim, baik dari segi dokter, perawat, obatan-obatan dan lain sebagainya.<br /><br />Menurut Irma, masih buruknya pelayanan rumah sakit pemerintah tidak hanya terjadi di RSUD Soedarso Pontianak, pada umumnya semuanya bermasalah.<br /><br />Ombudsman dalam hal itu akan melaporkan temuan itu ke Direktur RSUD Soedarso Pontianak. Selain itu nantinya kami akan menyurati pihak rumah sakit terkait masih buruknya pelayan tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











