Sekitar 4.296,3 hektare tambak budi daya di Kotabaru, Kalimantan Selatan, masuk kawasan hutan cagar alam. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru Talib, Rabu, di Kotabaru, mengatakan, dari sekitar 9.444,65 hektar tambak di kabupaten itu, 4.296,3 hektar di antaranya masuk kawasan cagar alam, sedangkan yang berada di luar kawasan cagar alam sekitar 5.148,37 hektare.<br /><br />Ia menyebutkan dari 4.296,3 hektare yang masuk kawasan cagar alam, 2.425 hektare di antaranya saat ini sudah tidak produktif.<br /><br />Sedangkan lainnya seluas 1.871,32 hektare masih dijadikan tambak budi daya ikan maupun udang air payau.<br /><br />Areal tambak yang masuk cagar alam tersebut sebagian besar di wilayah Kecamatan Pulau Laut TImur seluas 2.546,1 ha, Kelumpang Selatan seluas 522,76 ha, Pulau Laut Tengah 297,4 ha, dan Sampanahan 264,03 ha.<br /><br />Pulau Laut Barat seluas 277 ha, Kelumpang Hilir seluas 208,9 ha, Kelumpang Hulu 96,4 ha, Pulau Laut Selatan seluas 80 ha, Pamukan Selatan seluas 2,89 ha, dan Pulau Laut Kepulauan 0,8 ha.<br /><br />Pantauan di lapangan, sebagian tambak yang masuk kawasan cagar alam telah dihijaukan untuk ditanami pohon mangrove, namun sebagian juga masih dibiarkan menjadi semak belukar.<br /><br />Talib mengakui, sebagian tambak yang masuk kawasan cagar alam juga digunakan untuk permukiman, dan bangunan fasilits umum.<br /><br />Diakui, minimnya informasi terkait status kawasan cagar alam menjadi penyebab utama, kenapa hutan cagar alam itu dirambah masyarakat.<br /><br />Namun, kata dia, ada sebagian permukiman yang sudah lama dihuni masyarakat ternyata juga masuk kawasan hutan cagar alam.<strong> (phs/Ant)</strong></p>











