Proyek Clean Development Mechanism (CDM) atau mekanisme pembangunan bersih di tempat pembuangan akhir Batu Layang, sejak dibangun pada 2007 hingga kini belum menghasilkan gas metan berbentuk (Certified Emissions Reductions/CER) sertifikat bebas emisi. <p style="text-align: justify;">"Sudah empat tahun proyek itu dibangun kerja sama Pemkot Pontianak dengan PT Gikoko Kogyo Indonesia tetapi belum menghasilkan sertifikat bebas emisi karena faktor cuaca dan tanah gambut yang labil," kata Wakil Wali Kota Pontianak Paryadi, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, banyaknya curah hujan membuat lokasi TPA Batu Layang menjadi mudah tergenang air sehingga menyebabkan pipa-pipa sebagai saluran gas metan ke mesin pengolah menjadi terganggu sehingga gas metan yang dihasilkan menjadi tidak menentu.<br /><br />"Selain itu faktor labilnya tanah di sekitar TPA Batu Layang juga mempengaruhi tinggi rendahnya produksi gas metan dari sampah yang sudah dikelola tersebut," kata Paryadi.<br /><br />Ia mengatakan, terkait masih belum produksinya proyek CDM itu pihaknya akan melakukan evaluasi kerja sama dengan PT Gikoko Kogyo Indonesia.<br /><br />Implementasi proyek pembakaran metan di TPA Batu Layang, Pontianak, akan menghasilkan pengurangan sekitar 1,5 juta ton ekuivalen Karbon Dioksida (CO2) selama masa berlangsungnya proyek tersebut yakni sekitar 21 tahun.<br /><br />Paryadi menjelaskan, selain memberi keuntungan global, proyek tersebut diharapkan memberi kegunaan untuk TPA dan pengelolaan limbah-limbah padat di kota-kota.<br /><br />Sebelumnya, pemerintah Belanda sudah menyampaikan keinginannya untuk membeli sebanyak 350 ribu sertifikat bebas emisi ke PT Gikoko Kogyo sejak 2007, tetapi karena masih terkendala teknis hingga sekarang masih belum berproduksi, katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











